Kampanye Pembangunan Inklusif dengan Komunitas dan Penduduk Lokal

Peneliti Pusat Kajian Budaya, Peradaban, dan Pariwisata Universitas Bangka Belitung (UBB), Rendy Hamzah, menyoroti objek pemajuan kebudayaan di Bangka Belitung. Dia mengungkapkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di Bangka Belitung mengalami kemerosotan.

“Posisi indeks hasil penilaian 3 tahun belakangan (2018 s.d 2020), Provinsi Babel berada di atas rata-rata nasional, tetapi  secara nilai sebenarnya tidak ada peningkata. Puncaknya pada tahun 2021 justru posisi indeks Babel di angka 50.85, sementara Nasional 51.90.”

Kondisi tersebut membutuhkan langkah kolaboratif dengan berbagai stakeholder untuk meresponnya.

Selain itu, penguatan semangat pemajuan budaya menjadi agenda strategis untuk mengantisipasi arus globalisasi dan digitalisasi yang terus mengancam dan telah mendisrupsi banyak nilai-nilai jati diri dan ciri khas identitas bangsa kita.

Rendy memaparkan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten di Bangka Belitung sudah merespon melalui inisiasi peraturan daerah (Perda) pemajuan atau pelestarian budaya daerah, misalnya melalui Perda Provinsi No.3 Tahun 2019; Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2023.

Kita juga perlu mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemda bagi eksistensi lembaga adat, termasuk telah mengalokasikan insentif (walaupun masih kecil) bagi para pemuka adat di daerah.

Namun, secara posisi dan fungsi keberadaannya kerap kali masih terkesan politis, belum optimal dan kurang produktif kehadiranya bagi upaya pelestarian kebudayaan lokal,” katanya.

Rendy menjelaskan lebih mendalam perihal tantangan dan persoalan dalam pemajuan kebudayaan di Bangka Belitung.

Pertama,  literasi generasi muda terhadap aspek lokalitas dan kebudayaan masih cukup rendah dan memprihatinkan. “Generasi muda-mudi hari ini lebih banyak terjebak dengan dunia medsos yang justru lebih promotif dan provokatif terhadap kebudayaan luar,” ujarnya.

Kedua, perlunya ekosistem pemajuan budaya yang berpihak pada perlindungan dan penguatan budaya. Ekosistem itu bisa diperkuat melalui arena pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Ketiga, perlu komitmen seluruh stakeholders untuk mendukung setiap upaya penguatan entitas kebudayaan, baik lokal maupun nasional. Misalnya, lembaga adat mengontrol berbagai aktivitas sosial-ekonomi dan menjadi representasi negara untuk menjaga kebudayaan agar tetap eksis dan lestari.

Bagikan

Mungkin Anda Tertarik