Regulasi Uni Eropa tentang produk bebas deforestasi (EUDR) merupakan sebuah inovasi kebijakan yang memiliki dampak penting terhadap tata kelola rantai komoditas global. Dalam tulisan ini, kami membahas berbagai risiko dan keterbatasan dari kebijakan tersebut berdasarkan penilaian awal (ex-ante) terhadap kekuatan dan kelemahan kerangka logika kebijakannya (theory of change).
Untuk melakukan hal tersebut, kami menggunakan berbagai temuan dari literatur tentang komitmen nol deforestasi (zero-deforestation) dan standar-standar privat dalam rantai nilai, serta melihat pola perdagangan dan deforestasi di tiga negara produsen utama, yaitu Brasil, Kolombia, dan Indonesia.
Meskipun EUDR berpotensi memberikan dampak positif secara simbolis dalam mendorong agenda global untuk melawan deforestasi, kebijakan ini juga memiliki sejumlah kelemahan dan risiko. Hal ini terutama terkait dengan tiga karakteristik utamanya: berfokus pada permintaan (demand-oriented), menggunakan rantai nilai sebagai unit utama intervensi, serta memiliki tingkat pendekatan sepihak (unilateralism) yang cukup tinggi.
Sebagai kesimpulan, agar kebijakan ini benar-benar efektif dalam menekan deforestasi di wilayah tropis, EUDR perlu dilengkapi dengan kerja sama internasional yang bertujuan memperkuat kebijakan nasional dengan pendekatan berbasis wilayah (territorial approach). Selain itu, peran gerakan sosial juga penting untuk mengatasi akar permasalahan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah-wilayah tempat deforestasi terjadi.
Keywords: Deforestation-free; Trade; European Union; Commodities; Biodiversity; Forests; EUDR





